
Dalam rapat
tersebut disepakati bahwa seluruh penerima bantuan harus di damping oleh
Tim-tim penanggulangan kemiskinan tiap-tiap Desa/kelurahan, sehingga bantuan sebesar
1 juta rupiah per orang tersebut benar-benar tepat guna dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga miskin
di kecamatan Ngemplak melalui usaha ekonomi produktif. Beberapa hal yang akan
ditempuh TPK antara lain dengan melakukan pendampingan dari mulai pembentukan
kelompok, prosses penyaluran bantuan, penggunaan dana sampai dengan pelaporannya.
Dari hasil
musyawarah TPK kecamatan tersebut diharapkan seluruh anggota TPK kecamatan aktif
dan berkoordinasi dengan TPK tingkat Desa dalam pendampingan pengentasan
kemiskinan. Berbagai usulan anggota TPK yang hadir pada saat itu menanggapi positif
langkah-langkah yang akan ditempuh bersama.
Djonet-Wijaya
Fm