
Perindang yang ditanam dipinggir
jalan harapannya akan menyejukkan sekitar
jalan, dan membuat jalan tersebut tidak mudah
terkena erosi. Tetapi perindang yang juga difungsikan sebagai taman jalan tersebut
akan membahayakan jika sudah terlampau besar apalagi kurang diperhatikan
kelestariaannya. Demikian yang terjadi
disekitar jalan dusun Krapyak Wedomartani, tanaman tersebut dikeluhkan warga
karena membahayakan pengguna jalan, bahkan tanaman besar ada yang sudah mati kering.

Disampaikan Rinto Budiantoro
bahwa tanaman yang di tanam pemerintah Kabupaten Sleman dipinggirjalan didusun
tersebut sering membahayakan pengguna jalan. Bahaya yang sering terjadi adalah bongkok
daun palem yang sudah kering sering jatuh dijalan, sedangkan untuk
membersihakan ketika masih diatas sangat kesulitan karena pohon tersebut sudah
besar-besar. Disampaikan pula bahwa pihaknya sudah pernah lapor di dinas PU
Sleman, tapi juga belum ada tindakan. Warga tidak berani menebang karena
khawatir melanggar peraturan pemerintah.
Ketika Wijaya Fm konfirmasi kepada
Kepala Desa Wedomartani Teguh Budianto menyampaikan bahwa pohon-pohon tersebut
memang kewenangan pemerintah Kabupaten Sleman, apabila warga akan menebang
harus mengajukan ijin terlebih dahulu.
Diliput : Djonet Wijaya Fm