Radio Komunitas | Sejarah Pendirian Radio Komunitas Wijaya FM
Sejarah Pendirian dan Perijinan Radio Komunitas Wijaya FM
Dalam Program Kerja Karang Taruna
Parikesit Desa Wedomartani secara khusus tidak ada Program Pendirian Radio
Komunitas, akan tetapi Perkembangan Organisasi yang merupakan Perkumpulan
Pemuda dari Sub-sub Unit Karang Taruna yang berjumlah 51 Organisasi Pemuda
di tahun 20078 dalam perkembanganya sangat membutuhkan Media untuk dapat
bersosialisasi pada seluruh anggota Karang Taruna dalam hal Ekonomi, Sosial,
Pendidikan, dan Rekreatif.
Dari mengembangnya wacana tersebut salah
seorang anggota bernama Sri Widodo mengusulkan untuk mendirikan sebuah Radio, usulan tersebut disampaikan ke Ketua Karang
Taruna desa Wedomartani tahun 2007, yang saat itu langsung diberikan amanat sebagai
pimpinan Penyelenggaraan Penyiaran Radio Komunitas. Usulan tersebut disampaikan secara lisan berikut menyampaikan
kerelaan aset-aset miliknya yang bisa difungsikan sebagai langkah awal yang dalam Proposal permohonan dimuat sebagai aset "pinjam pakai" di tambah dari berbagai donatur dari komunitas. Pengurus Harian Karang Taruna menindaklanjuti pengajuan perijinan Radio Komunitas pada tahun 2007. Proses pengajuan radio
komunitas berjalan dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2017, dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun akhirnya
pengajuan tersebut di tolak oleh Dirjen Kominfo karena beberapa kekurangan
persyaratan.
Sesuai hasil Rapat Komunitas, pada tahun 2010, Radio Komunitas
Wijaya FM berpindah lokasi penyiaran dari Jetis Wedomartani, ke Lokasi Tanah
Kas Desa di dusun Krajan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta. Surat
penolakan perijinan dari Dirjen Kominfo diterima pada bulan Januari 2018. Dari
penolakan itu Radio Wijaya masih diberikan kesempatan menempuh perijinan lagi
dari awal, dan kepengurusan Wijaya menyepakati untuk pengajuan kembali
perijinan tersebut. Pengajuan perijinan diajukan kembali pada tanggal 02 Juni
2018.
Dari tahun 2007 sampai dengan 2018 ini Wijaya Fm sudah melakukan beberapa kali pergantian kepengurusan, dan beberapa kali pergantian perangkat siaran dalam melakukan kegiatan penyiarannya. Radio Komunitas Wijaya Fm bertahan hingga saat ini, meskipun keberadaan radio sudah sedikit bergeser, karena saat ini lebih banyak media dengan berbasis internet sebagai penyampaian informasi. Namun demikian Radio Komunitas bukanlah sebuah perkumpulan penyiaran warga yang hanya mengandalkan siaran dalam melakukan aktifitas informasi. Sehingga kebutuhan informasi masyarakat tidaklah semata-mata menggunakan radio sebagai transformasi pemberitaan. Keberadaan komunitas yang kuat ini dapat berperan dalam berbagai hal dalam kebutuhan informasi masyarakat dan pembagunan sumber daya masyarakat. Hal inilah yang menjadikan keberadaan Radio Komunitas Wijaya Fm tetap mampu mempertahankan kesolidan serta eksistensinya.
Demikian
sejarah singkat dari awal mula didirikannya Radio Komunitas Karang Taruna Parikesit
dengan nama Wijaya fm hingga tahun 2018.