ANGGOTA JRKY MENGHENTIKAN SIARAN SIANG SELAMA SETENGAH BULAN

Menanggapi Surat peringatan Balai Monitoring (Balmon) untuk beberapa Lembaga penyiaran Radio Komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan selama bulan Maret 2014, Anggota JRKY bersepakat menghormati usaha Balmon dalam penataan frekuensi yang dianggap bermasalah oleh Balmon. Selama bulan Maret 2014, Balmon mengadakan pengecekan frekuensi di berbagai radio komunitas di Yogyakarta, Balmon juga tidak segan-segan menghentikan kegiatan penyiaran dan memberikan peringatan kepada Radio Komunitas di berbagai tempat. Menanggapi beberapa masukan dari Radio-radio komunitas, Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY) memfasilitasi untuk pertemuan pada tanggal 26 MAret 2014 di Ruang Pertemuan BKKBN Yogyakarta. Dari pertemuan tersebiut disepakati dan ditandatangani bersama untuk menghentikan siaran dari pagi hingga jam 17.00 WIB hingga tanggal 15 April 2014. Sikap tersebut sebagai penghormatan kepada Balmon untuk menjalankan kegiatan Penataan radio Komunitas di Yogyakarta sehubunga dengan kegiatan Penyiaran Radio Komunitas yang dinyatakan Balmon mengganggu kegiatan Navigasi Penerbangan. Hingga diadakannya kesepakatan tersebut beberapa Radio Komunitas yang sudah diperingatkan Balmon sudah 12 Radio Komunitas. Hasil kesepakatan yang diwakili sekitar 30 radio komunitas tersebut akan segera dikirim ke Balai Monitoring DIY dengan beberapa tembusan ke Instansi terkait. Diliput : Djonet-Wijaya FM