PERAN AKTIF RADIO KOMUNITAS TENTANG PENYALAHGUNAAN NARKOBA


Masyarakat harus meningkatkan Peran aktifnya sehubungan dengan permasalahan narkoba. Hal ini disampaikan  Drs. Budiharso, M.Si. selaku Kepala BNNP DIY, dalam acara FGD bersama Anggota Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY ), pada hari  abu 13 Maret 2014 di Ruang Meeting Kampus MMTC Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan peran dan hak masyarakat dalam penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan rehabilitasinya . selain itu FGD juga membahas tugas-tugas Badan Narkotika Nasional (BNN ) tentang kondisi saat ini, serta Undang-Undang No 35 TAhun 2009.
Acara tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam hal ini adalah Radio Komunitas. Radio komunitas sebagai organisasi atau lembaga yang setrategis dalam memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, peredarannya,  serta rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Diharapkan juga masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui  hal-hal berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba, demikian disampaikan Ariyanto Hendro Suprantoro Staf BNNP DIY.
Selanjutnya peserta FGD yang terdiri dari BNNP DIY bersama 30 Radio komunitas yang hadir, bersepakat untuk bersama-sama menanggulangi dampak buruk narkoba melalui siaran, Iklan LAyanan MAsyarakat, dialog dan talkshow. Mardiyana selaku ketua JRKY juga mendeklarasikan Rakom Anti Narkoba, yang secara serempak diikuti oleh seluruh Pegiat Radio Komunitas yang hadir dalam FGD tersebut.
Diliput : Djonet Wijaya Fm