Masyarakat harus meningkatkan Peran aktifnya sehubungan
dengan permasalahan narkoba. Hal ini disampaikan Drs. Budiharso, M.Si. selaku Kepala BNNP DIY,
dalam acara FGD bersama Anggota Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY ),
pada hari abu 13 Maret 2014 di Ruang
Meeting Kampus MMTC Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan peran dan
hak masyarakat dalam penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan rehabilitasinya . selain
itu FGD juga membahas tugas-tugas Badan Narkotika Nasional (BNN ) tentang
kondisi saat ini, serta Undang-Undang No 35 TAhun 2009.
Acara tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan peran aktif
masyarakat dalam hal ini adalah Radio Komunitas. Radio komunitas sebagai
organisasi atau lembaga yang setrategis dalam memberikan peringatan kepada
masyarakat tentang bahaya narkoba, peredarannya, serta rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Diharapkan
juga masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui hal-hal berkaitan dengan penyalahgunaan
Narkoba, demikian disampaikan Ariyanto Hendro Suprantoro Staf BNNP DIY.
Selanjutnya peserta FGD yang terdiri dari BNNP DIY bersama 30
Radio komunitas yang hadir, bersepakat untuk bersama-sama menanggulangi dampak
buruk narkoba melalui siaran, Iklan LAyanan MAsyarakat, dialog dan talkshow. Mardiyana
selaku ketua JRKY juga mendeklarasikan Rakom Anti Narkoba, yang secara serempak
diikuti oleh seluruh Pegiat Radio Komunitas yang hadir dalam FGD tersebut.
Diliput : Djonet Wijaya Fm