GKR Hemas dan Relawan Jogja Damai Memaafkan Florence


Yogyakarta (4/9). GKR Hemas menerima kehadiran Relawan Jogja Damai yang terdiri dari beragam Komunitas yang ada di DIY dan memfasilitasi pertemuan dengan Florence Sihombing di Kraton Yogyakarta. Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mensikapi permasalahan yang ada terkait dengan tulisan Florence di akun Path, bahwa tulisan tersebut memuat kalimat yang dinyatakan oleh banyak pihak telah  menghina masyarakat Yogyakarta, dan kini permasalahan tersebut telah ditangani Polda DIY. GKR Hemas menanggapi hal tersebut menyarankan agar warga DIY khususnya tetap harus memiliki sifat suka memaafkan,  beliau juga menyampaikan telah memberikan maaf kepada Florence.

Pertemuan yang dilaksanakan Kamis 4 September 2014 di Kraton Kilen Yogyakarta tersebut, Florence didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum UGM -Paripurna- hadir dalam pertemuan sekitar jam 19.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut Florence meminta maaf kepada warga masyarakat DIY dan yang bertada  diseluruh Indonesia atas apa yang telah dilakukannya. Selanjutnya Paripurna selaku Dekan Fakultas  Hukum UGM juga meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang telah dilakukan mahasiswanya, sehingga hal tersebut menjadi tanda bahwa pendidikan untuk mahasiswanya masih harus ditingkatkan. 

Koordinator relawan Jogja Damai -Yulianti- menanggapi permintaan maaf dari Florence, dirinya mewakili semua diwakilinya  menerima dan memaafkan apa yang telah dilakukan Florence dengan tulus lahir dan bathin, disampaikan pula  meskipun masyarakat telah memberikan maaf akan tetapi proses hukum tetap dilanjutkan dan sudah sampai di kejaksaan. Selanjutnya Eri Supriyono selaku Penasehat hukum dari  LSM Jatisuro yang mengadukan permasalahan tersebut,  menyampaikan bahwa secara pribadi maupun yang diwakilinya menerima dan menghormati permintaan maaf tersebut. meskipun proses hukum tetap harus berjalan. Hal tersebut biar dapat menjadi pembelajaran bagi semuanya. Meskipun pihaknya tidak mempermasalahkan hukuman apa yang akan dijatuhkan melalui putusan pengadilan nanti, tetapi hukum harus tetap dijalankan meskipun kami telah memaafkan. demikian ditandaskan Eri Supriyono.
Diliput : Djonet Wijaya FM