Sleman, Rabu (24/04). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan
demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era
otonomi daerah di Indonesia. Berhubung masa jabatan BPD akan habis bulan
Agustus 2013, maka 3 bulan sebelum masa jabatan habis harus diadakan penjaringan
calon anggota BPD yang baru.
Pertemuan dalam rangka Sosialisai
dan Penjaringan Calon Anggota BPD Tahun 2013 di Padukuhan Sempu yang diadakan dirumah
Bapak Saridjo selaku Kepala Dusun Padukuhan Sempu, Jam : 19.30 WIB; yang dipimpin oleh Ketua PMTD (Panitia
Musyawarah Tingkat Desa) yakni Bapak Sumartana, S.E., dan dihadiri oleh: PMTD;
PMTW; Kepala Dusun Padukuhan Sempu; Perwakilan dari tokoh masyarakat (Dusun Sempu, Jangkang, Gandok dan
Gandok Tegal) dan juga perwakilan dari ibu-ibu Kader. Hadir sekitar 35 orang. Dikatakan
oleh Bapak Sumartana, S.E. bahwa penjaringan Calon Anggota BPD akan dijadwalkan
dari tanggal 22 April hingga 4 Mei 2013. BPD Wedomartani terdiri 11 personil
untuk jabatan ketua, wakil ketua, sekretaris dan 8 anggota dengan masa jabatan
6 tahun.
Setelah Syarat dan Peraturan menjadi Anggota BPD dibacakan oleh Ketua PMTD, dan setelah terjadi musyawarah/mufakat warga dengan mengusulkan calon-calon anggota baru, maka terpilihlah 2 (dua) jago dari Padukuhan Sempu yang memang benar-benar memenuhi persyaratan dan peraturan menjadi anggota BPD, yakni Jago I Bapak Drs. H. Shobariman, M.Pd. dari Dusun Gandok Rt.04 dan Jago II Bapak Djaswadi dari Dusun Jangkang Rt. 07. Karena Bapak Drs. H.Shobariman, M.Pd merupakan Panitia Musyawarah Tingkat Wilayah (PMTW), maka beliau harus mengundurkan diri dari PMTW dan peran digantikan oleh Bapak Drs. Nuryanto dari Dusun Gandok Rt. 05.
Endang-Widjaya fm