Radio Komunitas Terus Digemari Masyarakat


Radio Komunitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, merupakan  Lembaga Penyiaran  yang berbentuk badan hukum Indonesia,didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Lembaga Penyiaran Komunitas sebagaimana dimaksud tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian perusahaan yang mencari keuntungan semata akan tetapi untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang menggambarkan identitas bangsa.

Sebelum diatur dengan Undang-undang penyiaran tersebut, radio komunitas khususnya di Yogyakarta sudah banyak yang mendirikan. Sehingga pendiri-pendiri Radio Komunitas sebelum Tahun 2000 memperjuangkan  agar Radio Komunitas diakui oleh negara, dan diatur dalam undang-undang penyiaran. Setelah dibuat Undang-Undang tersebut, Radio Komunitas berkembang pesat dan berdiri  Jaringan   Radio Komunitas di berbagai Wilayah. Jaringan Radio masing-masing wilayah tersebut membentuk kepengurusan tingkat Nasional dengan Nama Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI).

Kemajuan dan perkembangan  teknologi kini semakin pesat, teknologi internet dapat diakses masyarakat dengan mudah, selain itu juga sebentar lagi akan dikembangkan Televisi Digital, lalu bagaimana nasib Radio Komunitas? Menanggapi pertanyaan ini Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia M Sinam menjelaskan bahwa Radio Komunitas akan terus digemari masyarakat, radio itu memiliki banyak kelebihan, seperti bisa
didengarkan sambil beraktivitas, sehingga tidak menyita waktu serta mudah untuk didengarkan dimana saja. Ditegaskan pula, bahwa Radio Komunitas saat kebanyakan sudah bersiaran juga melalui Streaming, sehingga tetap bisa didengarkan bagi pengguna internet. Berdasarkan poengalaman selama studi di Jepang beberapa bulan yang lali diceritakan bahwa di Jepang dengan kemajuan teknologinya masyarakat tetap mendengarkan radio, dan Radio Komunitas itu bisa menjadi ruhnya media Penyiaran, karena bukan untuk mencari keuntungan. Kegiatan penyiarannya hanya untuk memenuhi kebutuhan komunitas atau masyarakatnya, demikian ditandaskan Sinam saat berkunjung ke Anggota Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta pada  16 April 2014 lalu.

Djonet- Wijaya Fm