Syarat Dapat JAMKESDA

Jamkesda merupakan Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh daerah. Berikut adalah syarat untuk mendapatkan Jamkesda: KTP dan kartu keluarga, Foto 2×3 dua lembar, Membayar iuran Rp. 121.000,00 , Biaya kartu Rp.1000,00/peserta. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) meliputi: Puskesmas seluruh Kabupaten Sleman, Dokter praktek swasta, Dokter gigi praktek swasta, Bidan praktek swasta, Klinik swasta, RSUD Sleman & RSUD Prambanan, RS Swasta yang ditunjuk, RSUP dr. Sardjito. Pelayanan yang diberikan oleh PPK meliputi: Rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas, Rawat jalan dan rawat inap di RS (Kelas 3), Persalinan (jika tidak ada Jampersal, Obat dan bahan medis, Tindakan medis. Untuk keterangan lebih lengkap di DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN BIDANG PELAYANAN MEDIS, atau di tempat pendaftaran UPT JPKM Jl. Kalimantan, Gang Ambalat 01, Dusun Purwosari, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta

oleh: Djonet-Wijaya FM