Pemerintah kecamatan Ngemplak
mengumpulkan 36 Kelompok Usaha yang mengajukan proposal bantuan di Pemerintah Kabupaten Sleman. Langkah ini sebagai Proses
Verifikasi untuk masing-masing kelompok
yang mengajukan proposal dana Pemberdayaan
. Proses Verifikasi di bagi menjadi dua
tahap, tahap pertama 9 kelompok, dan tahab ke dua ini 27 kelompok. Demikian
disampaikan bidang Kesejahteraan
Masyarakat Kecamatan Ngemplak – Marzuki- pada acara yang diselenggarakan hari Senin 19 Mei 2014
di rumah Dinas Camat Ngemplak. Acara Verifikasi tahab dua tersebut dihadiri Bidang
pemberdayaan ekonomi Kabupaten Sleman Bapak –Prayitno-. Acara berlangsung dari Jam
9 pagi sampai jam 12 siang, masing-masing kelompok dihadiri oleh ketua-ketua kelompok
usaha.
Dalam acara tersebut Prayitno
menegaskan bahwa setiap kelompok yang mendapat dana pembinaan harus benar-benar
digunakan sebaik-baiknya agar upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pemerintah kabupaten Sleman dapat bermanfaat untuk mengembangkan kelompok
usaha yang ada di masyarakat. Selanjutnya disampaikan pula bahwa kelompok yang
lolos verifikasi dan telah mencairkan dana, nantinya diwajibkan segera
melaporkan penggunaan dana tersebut.
Diliput : Nurhadi-Wijaya FM