Dua Radio Komunitas Ditolak mendapatkan Ijin

Radio Komunitas Siaran Dakwah (Rasida) dan Radio Komunitas ERKADE gagal mendapatkan Ijin Penyiaran. Radio Komunitas (Rakom) Rasida yang berada di UIN Sunan Kalijaga jalan Marsda Adisucipto Caturtunggal Depok Sleman tersebut ditolak untuk mendapat ijin, karena hanya berjarak dalam radius dua setengah kilo meter dari Bandara Adisucipto Yogyakarta. Selain itu, Rakom ERKADE yang beralamatkan di Komplek Pondok Pesantren Pangeran Diponegoro Maguwoharjo, Depok, Sleman, juga ditolakdengan alasan yang sama.  Demikian disampaikan Ketua KPID-DIY Tri Suparyanto S Pd dalam acara Rapat Koordinasi Tentang Proses Perijinan pada hari Senin 2 Juni 2014 di Aula Plasa Informasi Dishubkominfo DIY. 

Dalam Acara tersebut hadir sekitar 13 Rakom dan dua Televisi Komunitas yang semuanya sedang memproses Perijinan pada tahapan menunggu IPP Prinsip. Solusi yang ditanyakan oleh masing-masing Rakom yang gagal tersebut dijawab oleh Trisuparyanto bahwa Ijin masih dapat diproses asal tempat penyelenggaraan Penyiaran bergeser lokasi menjauh dari Bandara setidaknya  Empat Kilometer dari Bandara Adisucipto. Selanjutnya disampaikan pula bahwa  semua Rakom di Kulonprogo yang mengajukan ijin, saat ini di tunda proses kelanjutannya sampai dengan ditentukan kepastian lokasi Bandara yang akan dibangun di Kulonprogo.

Radio Komunitas yang saat ini menunggu IPP Prinsip di Kabupaten Sleman BBM Fm, SAPA Fm, MMTC Radio, Wijaya Fm, Radio Hasbuna. Rakom di Bantul  terdiri dari  Gunung Jati Fm, Kalimosodo Radio, Swarakota, Patas Fm,Swara Pesisir Kidul, Swadesi Fm. Wilayah Kota Yogyakarta hanya ada Radio Anak Jogja, dan satu Rakom Gunungkidul  adalah Radekka Fm.

Diliput : Djonet Wijaya Fm